Pegawai Pertamina Ditangkap di Rumah Dinas Saat Gunakan Narkoba
Semarang - Pegawai PT Pertamina berinisial RS ditangkap
polisi karena kedapatan pesta narkoba di rumah dinas PT Pertamina di
Perumahan Srondol Bumi Indah, Banyumanik, Semarang. Ia ditangkap bersama
dengan tiga pria lainnya.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes
John Turman saat dihubungi melalui telepon mengatakan, penggerebekan
dilakukan hari Selasa (2/7/2013) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Tiga
orang lainnya yang ikut ditangkap bersama RS adalah S, HN, dan YC.
"Keempatnya
sudah tersangka dan sudah kami tahan di sel Polda Jateng. RS merupakan
pegawai bagian pemasaran PT Pertamina," kata John melalui telepon
selulernya, Minggu (7/7/2013).
Barang bukti narkoba yang berhasil
disita adalah dua alat hisap, empat butir ekstasi, dan 8 butir pil
happy five. Selain itu turut diamankan pistol jenis kaliber 9 mm milik
RS. Meski demikian tidak ditemukan adanya peluru dari pistol tersebut.
"Keempatnya diduga sebagai pengguna dan statusnya tersangka," tegasnya.
Sementara
itu External Relation Pertamina Marketing operation region IV Jateng
DIY, Robert MV membenarkan adanya penggerebekan di rumah dinas PT
Pertamina. Meski demikian ia mengaku belum memperoleh konfirmasi resmi
dari kepolisian.
"Saya malah dengar ada dua karyawan yang
tertangkap. Tapi saya belum tahu mana yang benar karena belum ada
konfirmasi resmi," ujarnya.